Wah polisi menilang pemudik, menggunakan motor berpelat nomer palsu

pemudik-ditilang

Sedang ramai di group Jual beli variasi motor salatiga, yang menjadi viral di media sosial. Karena terjadi penilangan yang dilakukan oleh petugas polisi di kawasan lampu merah Bawen. Dari informasi yang di ceritakan si pengunggah, bahwa polisi ini menilang pemudik dengan pelat nomer dari luar kota, yaitu pelat nomer B (jadetabek) .

Namun yang jadi permasalahan bukan penilangan yang dilakukan polisi tersebut, tapi karena motor yang di gunakan polisi tersebut, ternyata bukan pelat nomer untuk kendaraan tersebut alias menggunakan pelat nomer palsu. Setelah di selidiki ternyata pelat nomer tersebut milik kendaraan untuk type lain, yaitu untuk motor Honda berkapasitas 125cc bukan 150cc. karena motor yang di gunakan polisi tersebut adalah Suzuki satria Fu 150cc

Bagi yang penasaran ingin men’cek sendiri bisa di klik di bawah ini

http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Nah setelah di masukan nomer kendaraan yang di gunakan posisi tersebut muncul data pajak  kendaraan seperti ini

bukti nomer kendaraan

Tindakan polisi dalam hal menilang pemudik  yang melanggar lalu lintas maupun memeriksa kelengkapan kendaraan adalah bertujuan agar pengendara bermotor (pemudik) tertib. Namun harus di barengi dengan contoh serta tanggung jawab yang sama sebagai polisi lalu lintas, jangan sampai menilang tapi polisi pun sama-sama tidak tertib.

pak polisi pakai nomer motor palsu

 

Bagi para pemudik bermotor, jangan lupa lengkapi surat-surat kendaraan anda. Hati-hati di jalan, keluarga anda menunggu di rumah.

Baca juga artikel menarik lainnya :

[display-posts offset=”10″]

 

Advertisements

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*