Viwimoto.com – Banyak diantara kita ketika membeli motor diatas 200cc, akan memperhitungkan dan penasaran akan seberapa besar pajak tahunan yang akan kita bayarkan ketika meminang kendaraan tersebut.
Kali ini viwimoto akan memberi tahu, seberapa besarkah pajak tahunan yang akan di bayarkan ketika kita memiliki Honda CBR250RR dengan kepimilikan pertama dan belum kena pajak progresif.
Untuk kepemilikan pertama pajak tahunan sebesar 2% area jakarta
Pajak kendaraan bermotor tahunan untuk CBR250RR untuk type ABS dengan harga OTR Rp.69.750.000 adalah sebesar
- PKB… Rp.864.000
- SWDKLLJ…Rp. 35.000
- ADM STNK…Rp. 25.000 (pajak berikutnya)
Jadi total pajak pada tahun berikutnya adalah sekitar Rp. 924.000
Jadi untuk Honda CBR250RR pajak tahunan milik pertama masih di bawah angka satu juta rupiah. Nah… Udah gak penasaran lagi kan.?
Ok semoga bermanfaat.
Baca juga artikel menarik lainnya :
[display-posts offset=”10″]
Leave a Reply